Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara, Syarat, Dan Biaya Menciptakan Surat Keterangan Bebas Narkoba ( Skbn ) 2019

Surat Keterangan Bebas Narkoba  ( SKBN ) merupakan sebuah surat yang menyatakan diri kita higienis dari barang-barang terlarang ibarat Narkoba ( Ganja, Coccain, Morphin, Napza dan lain-lain ). dimana sanggup ktia pergunakan ketika hendak melamar pekerjaan di perusahaan BUMN ( Badan Usaha Milik Negara ) yang niscaya mewajibkan siapapun pelamarnya untuk melampirkan SKBN ( Surat Keterangan Bebas Narkoba ) 


Lalu bagaimana cara membaut Surat Keterangan Bebas Narkoba ( SKBN ) ?, Apa saja syaratnya, Masa Berlaku nya, berapa biaya yang diharapkan untuk menciptakan SKBN, Berapa usang waktu yang dibutuhkan... pada artikel kali ini saya akan membahas Cara, Syarat, dan Biaya Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba ( SKBN ) 2017 berdasarkan pengalaman yang saya alami. Mari kita eksklusif ke inti pembahasan nya saja yaa semoga gak ingin tau :D hehehe.

Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba ( SKBN )

Bagaimana sih caranya menciptakan Surat Keterangan Bebas Narkoba atau SKBN? apa sulit? oke bahwasanya Cara menciptakan Surat Keterangan Bebas Narkoba ini sangatlah gampang dan tidak rumit dalam proses pembuatannya. yang perlu sobat lakukan ketika akan menciptakan Surat Keterangan Bebas Narkoba ini yaitu dengan tiba ke beberapa tempat berikut, yang sanggup sobat kunjungi untuk menciptakan SKBN ( Surat Keterangan Bebas Narkoba ) 

  • RSUD 
  • Puskesmas 
  • Dinas Kesehatan 
  • Kantor BNN Setempat
  • Kantor Polres Setempat 
"Kok ke Kantor Polisi sih mas? kan mau bikin Surat Keterangan Bebas Narkoba" merupakan sebuah pertanyaan yang muncul dari lisan sobat saya ketika akan menciptakan Surat Keterangan Bebas Narkoba. Membuat SKBN bahwasanya tidak hanya bergantung ke rumah sakit atua Puskesmas setempat saja, tapi sanggup aja tiba ke Polres eksklusif ibarat yang saya lakukan bebrapa waktu lalu, mau kemana kita Membuat SKBN itu tergantung keputusan dari sobat sendiri :) 

Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di POLRES

Karena pada ketika itu saya menciptakan SKBN ini di Polres setempat, maka saya akan mengawali Caranya dengan membahas Membuat SKBN di POLRES setempat, caranya sangatlah mudah, sebagai berikut

Anda sanggup eksklusif tiba ke Polres Setempat dengan membawa beberapa persyaratan untuk menciptakan SKBN  diantaranya :

  1. Fotocopy KTP yang masih berlaku ( 1 lembar )
  2. Surat Keterangan Catatan Kepolisan ( SKCK ) ( 1 Lembar )
  3. Hasil Tes dari Laboratorium 
  4. Pas Foto ukuran 4x6 ( 2 buah )
"Hasil Tes dari Labolatorium", perlu diperhatikan disini, Hasil Tes dari Laboratorium, jadi saya jelaskan sedikit, sebelum anda tiba eksklusif ke Polres sebaiknya anda sudah mendapatkan Surat Hasil Tes dari Laboratorium tersebut, kenapa? alasannya kalau anda eksklusif tiba ke Polres tanpa membawa Surat Hasil Tes dari Laboratorium nantinya anda akan disuruh untuk melaksanakan tes terlebih dahulu.

Lalu dimana saya sanggup mendapatkan Hasil Tes Laboratorium tersebut? caranya dengan tiba ke Klinik atau LAB yang ada di tempat sobat, dan nanti anda akan di tes urine disana ( bukan di Polres )  sesudah melaksanakan tes dan anda mendapatkan suratnya, selanjutnya tinggal tiba ke Polres dan masuk ke bab Satreserse Narkoba kemudian bilang saja "pak saya mau bikin Surat Keterangan Bebas Narkoba" kemudian anda akan diminta keempat syarat diatas.

Setelah menyerahkan persyaratan anda bsia menunggu kurang lebih 20 menit, tergantung prosesnya sesudah itu anda akan dipanggil oleh bapak yang menciptakan SKBN, dan SKBN pun sudah jadi dan sanggup anda bawa pulang sebagai syarat untuk melamar pekerjaan. 

Nah diatas merupakan Surat Keterangan Bebas Narkoba yang saya buat di Polres sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan. Beberapa bab saya coret alasannya merupakan identitas pribadi, hehe.


Fungsi Membuat SKBN ( Surat Keterangan Bebas Narkoba )

Untuk apa sih kita menciptakan Surat Keterangan Bebas Narkoba? yang niscaya untuk menyatakan bahwa diri kita terbebas dari barang-barang haram ibarat Narkoba sesudah melalui serangkaikan proses Tes yang telah dilakukan.

Selain itu fungsi lainnya yaitu ketika kita hendak melamar ke perusahaan BUMN ( Badan Usaha Milik Negara ) yang niscaya mewajibkan siapapun pelamarnya melampirkan SKBN tersebut, sebagai bukti bahwa kita benar-benar terbebas dari yang namanya Narkoba.


Masa Berlaku Surat Keterangan Bebas Narkoba ( SKBN ) 

Seperti halnya dengan surat-surat lain, SKBN ( Surat Keterangan Bebas Narkoba ) ini juga mempunyai masa berlaku, untuk masa berlaku dari SKBN itu sendiri hanya selama 3 Bulan jadi sesudah 3 bulan biasanya harus memperpanjang lagi seperti Memperpanjang SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian )

Biaya Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba ( SKBN ) 

Berapa sih biaya menciptakan SKBN itu? bahwasanya sangatlah bervariasi ya kalo berdasarkan saya dalam pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba tersebut, tergantung di tempat sobat masing-masing, kalo saya tanya-tanya ke beberapa temen yang berada di luar Kota, ada yang bilang biayanya sekitar 150 ribu, 200 ribu, 160 ribu, bahkan saya pernah baca ada yang mencapai 250 ribu. 

Memang cukup menguras isi dompet tentunya, tetapi tidak akan sia-sia ketika anda diterima kerja di perusahaan BUMN ( Badan Usaha Milik Negara ) terkadang kita harus mengorbankan sesuatu demi menggapai apa yang kita inginkan, termasuk DUIT :D. Saya ketika itu menciptakan SKBN kalo di totalkan menghabiskan biaya sekitar 175 ribu. 

175 Ribu = 125 Ribu untuk tes di Laboratorium, dan selebihnya untuk biaya-biaya lain, ibarat fotocopy, dan lain-lain. berarti biaya murni nya 125 ribu dong? iya 125 ribu untuk di tempat saya, ibarat yang saya bilang setiap tempat akan mempunyai perbedaan masing-masing.

Nah sobat, hingga disini dulu pembahasan kita kali ini, semoga dengan apa yang saya tulis diatas sanggup mempermudah dan menjadi tumpuan bagi sobat yang akan menciptakan Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dipergunakan untuk melamar ke banyak sekali perusahaan. Tetap Semangat dan Sukses Selalu! 

Posting Komentar untuk "Cara, Syarat, Dan Biaya Menciptakan Surat Keterangan Bebas Narkoba ( Skbn ) 2019"